Pegawai yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pegawai Swasta
Belum pernah dinyatakan lolos Kartu Prakerja
Maksimal menggunakan 2 NIK dalam 1 KK
Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara mendaftarnya, silahkan ikuti ringkasan singkat berikut ini.
-
Buat akun di laman ww.prakerja.go.id
-
Masukkan data diri sesuai dengan NIK KTP dan KK
-
Registrasi Nomor HP dan KTP
-
Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan beritahukan alasan mengikuti program Prakerja
-
Terakhir, pilih “Gabung Gelombang”
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja. Jika Anda dinyatakan lolos maka insentif saldo DANA gratis Rp700.000 akan cair ke dompet elektronik. Selamat mencoba.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.