JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda yang termasuk dalam daftar penerima PKH akan mendapat tambahan dana bansos sebesar Rp5.000.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Agustus 2024.
Bantuan yang diberikan oleh Kemensos ini tidak memiliki syarat khusus, namun nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) harus termasuk sebagai anak dari peserta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.
Sebab bantuan ini diberikan pada anak muda berusia 20-30 tahun yang berasal dari penerima bansos PKH.
Bantuan sosial (bansos) ini adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda yang diluncurkan oleh Kemensos sejak 2 Juni 2024.
Dalam keterangan Kemensos, bantuan ini diberikan pada masyarakat yang memiliki tekad kuat untuk keluar dari kemiskinan.
Kemudian dalam penyalurannya, Kemensos tak hanya memberikan dana untuk membuka usaha tetapi ditambah adanya pendampingan dalam usaha, pengemasan serta literasi keuangan.
Tetapi perlu diketahui, bagi calon penerima manfaat untuk mendapatkan saldo dana bansos Rp5.000.000 ini, KPM akan melalui tahapan asesmen terlebih dahulu untuk menentukan layak atau tidaknya menerima bantuan dari program PENA Muda ini.
Skema Pemberian Bansos PENA Muda
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, dalam penyalurannya Kemensos akan memberikan bantuan berupa barang yang digunakan untuk modal usaha kepada penerima manfaat.
Selain memberikan bantuan Rp5.000.000, Kemensos juga akan memberikan pelatihan terlebih dahulu pada penerima manfaat.
Hal tersebut senada dengan tujuannya yaitu mengupayakan KPM keluar dari kemiskinan serta bisa meraih kesuksesan.
Pelatihan-pelatihan yang didapat penerima manfaat seperti pemasaran dan pengemasan, digital marketing, literasi keuangan, fotografi serta videografi diberikan agar penerima manfaat bisa berhasil dalam usahanya dan bisa mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK).