NIK KTP-E dan KK Warga Ini Berhak Atas Saldo Dana Insentif Prakerja Sejumlah Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Rincian Pencairannya

Sabtu 17 Agu 2024, 21:27 WIB
Rincian bantuan saldo dana insentif Prakerja yang disalurkan pemerintah.(Prakerja/Neni Nuraeni)

Rincian bantuan saldo dana insentif Prakerja yang disalurkan pemerintah.(Prakerja/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda yang memiliki NIK KTP-E dan KK yang terdaftar di program Kartu Prakerja berkesempatan memperoleh saldo dana insentif dengan total hingga Rp4.200.000.

Ini merupakan nominal bantuan yang telah dijatahkan pemerintah untuk setiap masyarakat yang lolos jadi peserta Prakerja. 

Peserta bisa mendapatkan bantuan tersebut secara bertahap. Ada sejumlah tahap yang harus dilewati peserta jika ingin memiliki keseluruhan bantuan. 

Pastinya, peserta pertama-tama harus lolos terlebih dahulu dalam program Kartu Prakerja. 

Setelah dinyatakan lolos, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan pertama kepada peserta. 

Bantuan yang diberikan ini tidak dapat dicairkan jadi uang dan wajib digunakan hanya untuk membeli pelatihan. 

Nominal bantuan beasiswa pelatihan yang disalurkan, yakni sebesar Rp3.500.000 untuk masing-masing peserta. 

Perlu diingat bahwa apabila peserta telat membeli pelatihan Prakerja, maka insentif tidak akan diberikan dan tidak bisa dicairkan peserta. 

Sebagai informasi, batas waktu pembelian pelatihan pertama, yakni selama 15 hari dari sejak pengumuman kelolosan. 

Bagi kamu yang masih bingung memilih jenis pelatihan apa yang ingin diikuti, simak ulasannya di bawah ini. 

Jenis Pelatihan Prakerja

Berita Terkait
News Update