JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, kamu akan mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja Rp700.000 setelah dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi peserta berkat mengecek NIK KTP Milikmu.
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp20 triliun.
Dari anggaran tersebut, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapat dana insentif dengan total sebesar Rp700.000.
Rinciannya dalag Rp600.000 yang merupakan insentif Prakerja untuk modal mencari kerja, dan Rp100.000 untuk pengisian dua kali survey.
Insentif Prakerja ini akan ditransfer ke rekening bank atau dompet elektronik seperti LinkAja, DANA, Ovo, atau GoPay yang bisa dipilih.
Saldo dana bantuan akan hangus jika dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, kamu belum menggunakan Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan pertama.
Syarat Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja
Ada lima syarat yang dicantumkan oleh laman Instagram @prakerja.go.id untuk bisa mencairkan saldo dana insentif Prakerja, yakni:
- Sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan.
- Harus memastikan rekening bank dan akun dompet elektronik telah tersambung dengan akun Prakerja yang masih aktif.
- Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) pada rekening bank dan dompet elektronik wallet yang tersambung harus sama dengan NIK saat mendaftar akun Prakerja.