JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 72 dikabarkan akan segera dibuka.
Jika anda ingin lolos dan klaim insentif Prakerja Gelombang 72 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, ada harus memahami syarat dan cara daftarnya.
Diketahui bahwa untuk bisa lolos Prakerja, ada syarat dan cara daftarnya.
Pastikan anda memenuhi syarat daftar Prakerja dan melakukan cara daftar Prakerja dengan benar.
Sehingga kemungkinan anda lolos dan klaim insentif Prakerja Gelombang 72 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah akan semakin besar.
Meskipun belum ada jadwal pendaftaran Prakerja, berikut ini adalah syarat daftar Prakerja yang bisa anda persiapkan dari sekarang.
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
2. Belum pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.