Anda bisa cek langsung status penerima KJP Plus Agustus 2024 menggunakan NIK KTP siswa atau orang tua siswa dengan cara di bawah:
1. Buka situs resmi KJP Plus melalui https://kjp.jakarta.go.id/
2. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus
3. Kemudian pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran
4. Klik “Cek” untuk melihat status penerima
5. Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan. Jika siswa terdaftar, akan muncul notifikasi terkait penerimaan KJP bulan Agustus 2024.
Pastikan data Anda di sistem KJP Plus sudah diperbarui dan memiliki data yang akurat. Kesalahan dalam data dapat menghambat proses penyaluran bantuan.
Selain itu, pastikan juga rekening bank yang terdaftar aktif dan dapat menerima transfer.
Selalu cek pengumuman resmi dari pemerintah provinsi DKI Jakarta atau situs web KJP Plus untuk melihat informasi terbaru mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.