Cek Proses Pencairan Insentif Prakerja Rp700.000 ke Dompet Elektronik dengan Modal NIK KTP dan Nomor HP Aktif!

Sabtu 17 Agu 2024, 11:30 WIB
Cek Proses Pencairan Insentif Prakerja Rp700.000 ke Dompet Elektronik dengan Modal NIK KTP dan Nomor HP Aktif! (Poskota/Iko Sara Hosa)

Cek Proses Pencairan Insentif Prakerja Rp700.000 ke Dompet Elektronik dengan Modal NIK KTP dan Nomor HP Aktif! (Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Manfaatkan kesempatan untuk klaim saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik Anda. Temukan panduan langkah demi langkah untuk klaim insentif Kartu Prakerja di artikel Poskota ini.

Setelah Anda berhasil lolos dalam gelombang Kartu Prakerja, Anda akan mendapatkan saldo dana insentif sebesar Rp700.000 yang dapat segera Anda tarik ke dompet elektronik Anda.

Jika Anda lolos seleksi, Anda akan mendapatkan saldo dana gratis senilai Rp700.000 hingga Rp4,2 juta. Dana ini biasanya digunakan sebagai insentif atau untuk mengganti biaya yang dikeluarkan selama pelatihan.

Anda dapat memanfaatkan insentif Prakerja tersebut untuk modal usaha atau untuk mendukung pencarian kerja Anda.

Dengan insentif Prakerja sebesar Rp700.000 yang bisa dicairkan langsung ke rekening atau dompet elektronik Anda, peserta memiliki kebebasan untuk menggunakan dana ini sesuai kebutuhan sehari-hari.

Sebelum klaim dana kaget dari Prakerja, pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang ada. Dana tersebut nantinya akan dikirim ke dompet elektronik yang telah bekerja sama dengan Prakerja, seperti:

- DANA 
- OVO 
- LinkAJa
- Rekening Bank Negara Indonesia (BNI)
- Rekening Bank Central Asia (BCA)

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja dan memanfaatkan insentif saldo dana gratis sebesar Rp700.000 yang langsung cair, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mengikuti prosedur berikut untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dengan efektif dan tanpa kendala.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
  • Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  • Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
  • Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
  • Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Setelah berhasil melalui proses seleksi dan menyelesaikan pelatihan, peserta berhak menerima insentif Prakerja senilai Rp700 ribu. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mencairkan insentif tersebut.

  • Lolos Seleksi dan Selesaikan Pelatihan:

    • Pastikan Anda berhasil melewati proses seleksi dan menyelesaikan pelatihan yang diikuti.

Berita Terkait

News Update