JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah.
Program BPNT bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu. Nantinya setiap keluarga yang mendapat bantuan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa tepat sasaran.
Bagi yang sudah terdaftar di DTKS, maka sudah resmi diakui sebagai penerima bansos. Uang sebesar Rp400.000 akan diterima yakni untuk dua bulan penyaluran Juli-Agustus 2024.
Dalam setahun, total bantuan yang akan diterima yakni sebesar Rp2.400.000 atau Rp200.000 per bulannya.
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Nantinya penyaluran dilakukan melaui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Pencairan yang dilakukan via Kantor Pos kini sudah tak berlaku. Maka, bagi yang belum memiliki rekening, segera datang ke kantor desa untuk mengetahui proses pembukaan rekening.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Agustus 2024
Setelah tercatat di DTKS sebagai penerima bansos, artinya masuk dalam kategori keluarga di bawah garis kemiskinan.
Di bulan Agustus 2024, masyarakat bisa memeriksa namanya masuk penerima BPNT lewat lama resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada situs tersebut, bisa mengetahui status penerima bantuan, jadwal penyaluran BPNT, termasuk bantuan pangan.
Penyaluran BPNT di Agustus 2024 dijadwalkan mulai 1 Agustus hingga akhir bulan.
Perlu jadi catatan, bahwa tak ada jadwal khusus yang dibuat oleh pemerintah. Penyaluran tergantung dari kebijakan di daerah masing-masing.