Update Terbaru! Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Cara Daftar Pakai NIK KTP dan Nomor HP Aktif

Jumat 16 Agu 2024, 19:39 WIB
Update Terbaru! Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Cara Daftar Pakai NIK KTP dan Nomor HP Aktif (Foto/Prakerja)

Update Terbaru! Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Cara Daftar Pakai NIK KTP dan Nomor HP Aktif (Foto/Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daftarkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda dan segera akses www.prakerja.go.id untuk mendapatkan insentif saldo dana gratis Rp700.00 langsung cair ke dompet elektronik dari pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72.

Pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka dalam rentang waktu 1 hingga 7 hari setelah hasil seleksi Gelombang 71 diumumkan.

Setelah hasil seleksi Gelombang 71 diumumkan pada 7 Agustus 2024, pendaftaran Gelombang 72 kemungkinan akan dibuka antara 8 dan 21 Agustus 2024.

Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut hanyalah perkiraan dan mungkin akan disesuaikan berdasarkan kondisi dan ketentuan dari pihak penyelenggara Kartu Prakerja.

Tanggal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 mungkin dipercepat atau ditunda, bergantung pada keputusan yang diambil oleh pihak Kartu Prakerja.

Gelombang 72 akan mulai menerima pendaftaran paling lambat dalam waktu tiga minggu setelah hasil seleksi Gelombang 71 diumumkan, memberi cukup waktu bagi peserta untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, ikuti media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram dan Facebook.

Sembari menunggu jadwal resmi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 dibuka, para calon peserta yang ingin berkesempatan untuk klaim saldo dana insentif dapat melihat syarat serta tata cara daftar program prakerja di bawah ini.

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72

  • Akses situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui browser.
  • Klik menu "Daftar" untuk membuat akun baru. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone.
  • Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang dikirimkan ke email Anda. Verifikasi juga dilakukan melalui nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  • Setelah verifikasi berhasil, login ke akun Kartu Prakerja Anda menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.
  • Isi data diri lengkap sesuai dengan NIK E-KTP, termasuk nomor KTP, tanggal lahir, alamat, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah melengkapi data diri, Anda akan diarahkan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta.
  • Pilih gelombang pendaftaran yang tersedia dan sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan Anda memilih gelombang yang masih terbuka.
  • Setelah mendaftar, Anda harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Setelah berhasil melewati seleksi dan menyelesaikan pelatihan, peserta berhak menerima insentif Prakerja sebesar Rp700 ribu. Untuk memastikan Anda mendapatkan hak tersebut, berikut panduan lengkap mengenai proses pencairan insentif.

  • Pastikan Anda lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan.
  • Berikan rating dan ulasan untuk pelatihan yang telah diselesaikan.
  • Ikuti dua survei yang disediakan oleh platform Prakerja.
  • Tautkan rekening bank atau dompet elektronik ke dashboard Prakerja untuk pencairan insentif.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update