Bansos PKH akan dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Jadi, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairannya sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Balita (usia 0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Jenjang SD akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Jenjang SMP akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Jenjang SMA/SMK akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Lansia atau orang tua akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Dengan program ini, Kemensos berharap bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.