SELAMAT NIK E-KTP Anda Telah Berhasil Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bantuan PKH 2024!

Jumat 16 Agu 2024, 14:07 WIB
Selamat NIK E-KTP anda berhasil sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK E-KTP anda berhasil sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E- KTP anda telah berhasil terpilih menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah telah berhasil memilih NIK E-KTP yang akan menerima saldo dana dari bantuan PKH 2024.

Proses penyaluran subsidi bansos PKH 2024 dilakukan terbagi menjadi empat tahapan sesuai aturan dari pemerintah.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia.

Nantinya setiap tahapan, KPM kategori penyandang disabilitas akan menerima dana Rp600.000 sesuai aturan yang berlaku.

Pada bulan Agustus 2024, penerima akan mendapat bantuan tahap ketiga dari total empat tahapan yang ada.

Setiap tahapnya, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia kepada setiap KPM.

Namun, pada tahapan ketiga ini penyaluran melalui Pos Indonesia sedang mengalami hambatan.

Dikutip dari video Youtube Diary Bansos, pada tahap ketiga Juli hingga Agustus 2024 pencairan melalui Pos Indonesia berstatus pembukaan rekening.

"Pencairan melalui Pos Indonesia sementara dialihkan melalui Bank Himbara, lantaran berstatus pembukaan rekening," dikutip dari video Youtube Diary Bansos.

Artinya penerima yang melakukan pencairan via Pos Indonesia wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima dana bantuan.

Berita Terkait
News Update