Bagi kamu yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat, segera periksa apakah NIK e-KTP kamu tercantum dalam daftar penerima bantuan PKH.
Jika sudah terdaftar, kamu bisa langsung mencairkan bantuan ini melalui rekening bank HIMBARA yang telah ditentukan.
Pastikan untuk segera mengklaim dan memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.