Nekat Bawa Kabur Motor demi Biaya Persalinan sang Istri, Pria Ini Diampuni dengan Restorative Justice

Jumat 16 Agu 2024, 23:59 WIB
S (39) warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, meluapkan ekspresi bersyukur usai diampuni dengan restorative justice atas kasus pencurian yang menjeratnya.

S (39) warga asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, meluapkan ekspresi bersyukur usai diampuni dengan restorative justice atas kasus pencurian yang menjeratnya.

Proses Restorative Justice juga memberikan kesempatan bagi korban untuk memahami keadaan pelaku dan memberikan kesempatan untuk perdamaian yang lebih bermakna.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update