JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2024 telah dimulai, dan masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahap, dan tahap ketiga yang berlangsung dari bulan Juli hingga September 2024 telah memasuki periode penyaluran.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan data penerima bantuan sosial.
Bantuan ini disalurkan melalui program BPNT, di mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Penyaluran tahap ketiga program BPNT sedang berlangsung dan KPM dapat menerima dana sebesar Rp600.000 pada tahap ini.
Jika sebelumnya dana bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini penyaluran dialihkan melalui mekanisme baru bernama Burekol, yaitu Pembukaan Rekening Kolektif.
Dalam skema baru ini, dana bantuan akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Perpindahan mekanisme ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, kini mereka harus beralih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM Merah Putih.
Nantinya, KPM akan menerima buku tabungan dan kartu KKS ATM Merah Putih yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan.
Untuk membuka rekening dan menerima KKS ATM Merah Putih, KPM dapat melakukan proses tersebut di kantor desa setempat dengan membawa dokumen berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Proses ini merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial yang lebih modern dan terorganisir.