Daftarkan NIK KTP Anda di Program Pemerintah, Klaim Subsidi dengan Total Saldo Dana Gratis Rp4.200.000, Cek Cara Mudahnya

Jumat 16 Agu 2024, 22:41 WIB
Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 dengan NIK KTP Anda, terima subsidi berupa saldo dana total Rp4.200.000. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 dengan NIK KTP Anda, terima subsidi berupa saldo dana total Rp4.200.000. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda di Program Kartu Prakerja Gelombang 72. 

Klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah. Simak panduan mudah mendaftar Kartu Prakerja dalam artkel ini.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, verifikasi KTP dan KK Anda menggunakan NIK, lalu klaim insentif Rp700.000 yang akan dikirim ke dompet elektronik jika lolos seleksi. 

Program Kartu Prakerja ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja masyarakat, termasuk pekerja yang ingin mengembangkan kemampuannya dan pelaku UMKM yang ingin meningkatkan usaha mereka.

Proses pendaftaran Kartu Prakerja meliputi pembuatan akun, verifikasi identitas, pengisian data diri, unggah foto e-KTP, scan wajah, serta menjawab pertanyaan terkait pelatihan yang diminati. 

Setelah dinyatakan lolos, peserta harus menyelesaikan pelatihan yang dibeli menggunakan beasiswa Rp3.500.000 juta yang tersedia di dashboard Prakerja. 

Insentif senilai Rp700.000 terdiri dari Rp600.000 untuk menyelesaikan pelatihan pertama dan Rp100.000 setelah mengisi dua survei. 

Dana ini akan dikirim ke rekening bank atau dompet elektronik. Jika ditotal antara bantuan biaya pelatihan dan insentif, maka peserta yang lolos menerima Rp4.200.000.

Program ini terbuka bagi WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal, kecuali pejabat negara dan beberapa kategori lain. 

Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing Anda di dunia kerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja, seperti dijelaskan di laman prakerja.go.id.

1. Buat Akun

Berita Terkait
News Update