Cara Cek Bansos KPH Rp3.000.000 Sambil Rebahan di Rumah, Klik di Sini Lihat Selengkapnya

Jumat 16 Agu 2024, 19:25 WIB
Mudahnya mengakses informasi seputar bansos PKH, Anda sudah cek? (Poskota/Rinrin Rindawati)

Mudahnya mengakses informasi seputar bansos PKH, Anda sudah cek? (Poskota/Rinrin Rindawati)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda mungkin terdaftar dalam database penerima dana bansos Kemensos sebesar Rp3.000.000 dari pemerintah.

Dana ini diberikan kepada Ibu hamil atau balita yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kurun waktu satu tahun.

Sebagai informasi, pemerintah masih terus mendistribusikan berbagai jenis bantuan di seluruh daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Pemerintah mempermudah KPM untuk dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui HP.

Dengan menggunakan perangkat seluler dan koneksi internet, KPM dapat memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi kolom wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 kode huruf yang tertera di kotak captca.
  5. Klik tombol 'CARI DATA'.
  6. Sistem akan memproses dan menampilkan nama Anda sesuai wilayah yang dimasukkan.

Jumlah bantuan yang diberikan melalui PKH bervariasi berdasarkan kategori KPM:

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Ibu hamil/masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per bulan
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

Program PKH adalah bagian dari dukungan sosial dengan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan ini dapat diambil oleh KPM yang terdaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara seperti

  • Mandiri
  • BNI
  • BRI
  • BSI.

Jadwal Penyaluran dan Besaran Bansos PKH

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Demikian informasi mengenai dana bansos PKH 2024. Pastikan KPM rutin memeriksa status penerimaan untuk mengetahui apakah dana bansos sudah masuk.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update