Cairkan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024, Pastikan NIK KTP Terindeks Data Kemensos

Jumat 16 Agu 2024, 22:05 WIB
NIK KTP dan nama Anda masuk data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pinterest)

NIK KTP dan nama Anda masuk data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pinterest)

Kemensos memberikan syarat dan ketentuan bagi calon penerima bansos PKH, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait
News Update