JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membuka posko bagi masyarakat untuk melapor jika datanya merasa dicatut oleh pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mempersilakan warga DKI yang merasa nama sesuai KTP dicatut, untuk melakukan pengaduan ke posko yang sudah disediakan.
"Andai kata ada masyarakat merasa dicatut namanya padalah tidak memberikan dukungan, silahkan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Benny mengataka petugas Bawasli DKI Jakarta akan melakukan pelayanan maksimal kepada warga terkait kasus tersebut.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, data dua anak dari bakal calon gubernur, Anies Baswedan dicatut oleh pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Hal itu terungkap usai Anies Baswedan memposting temuan itu di akun X resmi miliknya @aniesbaswedan.
Dalam postingan tersebut, Anies menyampaikan jika data kedua anaknya dicatut calon independen. Sementara data dia sendiri aman.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen :)," tulis curhagan Anies di akun X pribadinya dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam postingan itu Anies turut menyertakan bukti jika data anaknya telah dicatut.
Pada postingam tampak anaknya bernama Mikail Azizi Baswedan dinyatakan mendukung pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kum Wardana Abyoto.