Viral Anggota Paskibraka Perempuan Lepas Hijab, Ternyata Ini Isi Peraturan BPIP

Kamis 15 Agu 2024, 11:48 WIB
Anggota paskibraka saat berada di IKN. (Foto: Instagram Jokowi)

Anggota paskibraka saat berada di IKN. (Foto: Instagram Jokowi)

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform [seragam],” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara. 

Yudian menegaskan bahwa pelepasan hijab dilakukan secara sukarela oleh anggota Paskibraka dan tidak ada unsur pemaksaan.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia pun memerinci bahwa setiap pengenaan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka saat pelaksanaan tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka merupakan tindakan sukarela. 

Menurut Yudian, keputusan ini diambil untuk menjaga tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan upacara bendera dan untuk memastikan seragam yang seragam, meski memahami adanya keberagaman di Indonesia

BPIP, kata Yudian, memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dalam pelaksanaan aturan ini.

 "Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," pungkas Yudian.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update