KKS digunakan untuk mencairkan saldo dana bansos. Jadi, jangan menggunakan KKS untuk transaksi di luar bansos, baik untuk transfer maupun mendapatkan saldo yang sumbernya bukan dari bansos.
Disebutkan bahwa jika terdeteksi ada saldon laon selain dana bansos, maka uang akan dibekukan dan dana bantuan tidak dapat lagi dicairkan.
2. Terlibat Kasus Pidana
Pastikan juga bahawa selama menerima bantuan, tidak pernah terlibat kasus Pidana. Baik penerima bansos maupun keluarganya.
Sebab jika diketahui ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maupun anggota keluarga yang mendapatkan sanksi pidana, maka saldo dana bansos otomatis dihapuskan.
3. Memiliki Tunggakan
Terakhir, pastikan KPM penerima saldo dana bansos tidak memiliki tunggakan hutang di bank manapun. Sebab setiap NIK KTP akan terhubung atau sinkron dengan data apapun.
Misalnya tentang kepemilikan tanah, kendaraan, aset, pajak, atau pinjaman lainnya. NIK akan terdeteksi ketika survei lapangan.
Hal ini karena survei lapangan dapat menunjukan fakta bahwa KPM memiliki aset atau mampu membeli aset tersebut.
Demikian informasi mengenai 3 hal yang tidak boleh dilakukan oleh KPM agar saldo dana bansos BPNT Rp400.000 tidak dihapuskan oleh Kemensos.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.