Syarat Agar Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, atau BLT MRP, Simak Tahap-tahapnya

Kamis 15 Agu 2024, 19:06 WIB
Ketahui Syarat Agar Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, atau BLT MRP (Dok. Wildan Apriadi)

Ketahui Syarat Agar Nama dan NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, atau BLT MRP (Dok. Wildan Apriadi)

5. Klik “Tambah Usulan”
Pilih opsi “Tambah Usulan” untuk memasukkan data usulan baru.

6. Pilih Bantuan 
Pada menu jenis bantuan, pilih Bantuan Sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda.

7. Validasi dan Verifikasi Data
Isi data yang diperlukan dengan lengkap dan benar, lalu lakukan validasi dan verifikasi data yang dimasukkan.

8. Konfirmasi Kelayakan
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan melakukan pengecekan kelayakan dan memberikan konfirmasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.

Pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratan jika ingin terdaftar menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update