Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 untuk Ibu Hamil Bisa Segera Diklaim Gunakan NIK KTP dengan Cara Ini

Kamis 15 Agu 2024, 19:39 WIB
Saldo dana bansos Rp500.000 bisa diklaim oleh ibu hamil, cek di cekbansos pakai NIK KTP dan segera datangi bank Himbara. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Saldo dana bansos Rp500.000 bisa diklaim oleh ibu hamil, cek di cekbansos pakai NIK KTP dan segera datangi bank Himbara. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagai salah satu KPM Bansos PKH, ibu hamil akan mendapatkan Rp500.000 dalam pencairas saldo dana pada Agustus 2024 ini yang bisa diklaim menggunakan NIK KTP.

Ini tentu menjadi kabar gembira untuk ibu hamil sebagai salah satu kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH).

Bansos PKH saat ini telah mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima secara bertahap di seluruh Indonesia.

Bansos PKH ini berupa program dari pemerintah dengan tujuan untuk bisa membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhannya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos PKH saat ini untuk tahap 3 yang merupakan alokasi Juli–Agustus 2024. Tahap pencairan selama keseluruhan selama 2024 yakni:

- Tahap 1 cair pada Januari hingga Maret 2024

- Tahap 2 cair pada April hingga Juni 2024

- Tahap 3 cair pada Juli hingga September 2024

- Tahap 4 cair pada Oktober hingga Desember 2024

Kategori Penerima Bansos PKH

Berita Terkait
News Update