JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebab kebakaran di pemukiman padat penduduk di wilayah THKP Penjaringan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu 14 Agustus 2024 diduga berasal dari konsleting arus listrik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi kebakaran merupakan pemukiman padat penduduk.
"Dari hasil pemeriksaan awal penyebab api berasal dari hubungan arus pendek listrik sehingga menyambar rata-rata bangunan semi permanen dan barang mudah terbakar sehingga terjadilah kebakarana," ujar Ade Ary kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Ade menyebut satu orang meninggal dunia akibat terbakar. "Korban yang meninggal dunia Sopiah (70), asal Wonosobo, seorang ibu rumah tangga. Alamat sesuai identitas Jalan Kepanduan II RT 006/016, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara," ungkap Ade.
Dugaan sementara, lanjut Ade, korban sedang mengidap sakit stroke dan lumpuh, sehingga pada saat kejadian kemungkinan korban terjebak di dalam rumah hingga akhirnya tewas terbakar.
"Korban meninggal dunia sudah ditangani oleh tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat dan setelahnya dilakukan penanganan lebih lanjut ke RS Polri Kramat Jati," tuturnya.
Ade menambahkan api dapat dipadamkan dibantu dengan 16 unit Damkar Jakarta Utara. Pukul 09.00 WIB api dapat padam dan langsung dilakukan pendinginan.
"Akibat kebakaran ini warga yang terdampak ada sebanyak 180 orang, perincian terdiri dari 108 laki-laki, 63 perempuan, dan 9 anak kini sudah ditempatkan di penampungan pengungsian tidak jauh dari lokasi kejadian," tutupnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.