JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait cara cek status penerima siswa KJP Plus tahap 1 termin Agustus 2024 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). Simak selengkapnya di sini.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 telah mulai cair sejak 6 Agustus 2024 lalu. Pada Agustus ini akan diterima oleh 533.649 siswa penerima.
Informasi tersebut langsung diumumkan melalui Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki yang menginformasikan juga pengunaan rutin tunai maksimal yakni Rp100.000 per bulan.
KJP Plus merupakan salah satu program bantuan yang diinsisiasi oleh pemerintah DKI Jakarta untuk membantu mendukung pendidikan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Seperti namanya, program ini hanya diperuntukan oleh siswa SD, SMP, SMA/SMK yang berasal dari DKI Jakarta saja dibuktikan dengan NIK KTP asli. Pencairan dapat dilakukan melalui Bank DKI.
Berikut rincian peserta didik penerima KJP Plus tahap 1 termin Agustus 2024:
- Siswa Sekolah Dasar (SD): 240.966 penerima.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): 152.854 penerima.
- Siswa Sekolah Menegah Atas (SMA): 50.843 penerima.
Meski, sudah terdapat beberapa penerima yang berhasil mencairkan bantuan KJP, tetapi masih ada siswa yang terkendala saat akan mencairkan bantuan.
Hal itu dapat disebabkan oleh dua faktor seperti orang tua/siswa tidak melakukan pendaftaran ke sekolah dan tidak terproses oleh sekolah.
Cek Penerima KJP Plus
Maka dari itu, penting bagi orang tua siswa untuk mengecek status penerima peserta didik apakah termausk dalam daftar penerim KJP Plus atau tidak.
- Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id di web browser favorit Anda.
- Klik menu 'Periksa status penerimaan KJP' di paling bawah halaman.
- Kemudian klik 'Cari'.
- Masukkan NIK peserta didik atau penerima KJP Plus.
- Pilih tahun 2024 dan tentukan tahap penyaluran.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Diimbau bagi peserta didik untuk memastikan data pada sistem KJP Plus telah diperbarui dengan data yang lebih akurat.
Data yang tidak terbaca dapat menghambat penyaluran bantuan untuk siswa penerima KJP Plus.