NIK KTP dan NOMOR HP Anda Bisa Klaim Saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja, Cek Tahap-tahap Berikut Ini agar Uang di Transfer ke Dompet Elektronik!

Kamis 15 Agu 2024, 22:55 WIB
Klaim saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Klaim saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan Nomor Hp Anda bisa untuk klaim saldo DANA Rp700.000 dari prakerja, cek tahap-tahap berikut ini agar uang di transfer ke dompet elektronik, baca artikel ini sampai tuntas ya agar tidak kehilangan informasinya.

Bagi peserta gelombang 69 sampai 70 yang masih belum mendapatkan proses pencairan. Ada berbagai penyebab insentif belum masuk itu dikarenakan:

1. Gagal dalam memasukan Rekening atau Dompet Elektronik
2. Pelatihan Yang Belum Selesai

Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Indonesia. Melalui Program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu, yang akan langsung ditransfer ke akun Dompet Elektronik DANA.

Peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan mencari pekerjaan sebesar Rp600 ribu, serta imbalan atas hasil Survei Evaluasi yang harus dijawab dua kali, yakni sejumlah Rp50.000 per survei, sehingga totalnya mencapai Rp100.000. 

Jika jumlah insentif tersebut ditotalkan, maka jumlah keseluruhannya akan mencapai Rp700.000. Namun, untuk memperoleh jumlah tersebut sebagai saldo gratis melalui sistem elektronik, peserta harus terlebih dahulu menjalani proses pelatihan yang telah disiapkan oleh Prakerja. 

Proses pelatihan ini memerlukan saldo sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan sesuai kebutuhan peserta. 

Calon peserta yang berminat dapat memperoleh berbagai manfaat dalam mendukung pencarian pekerjaan dan menerima insentif dari pemerintah. 

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses seleksi Prakerja dapat diperoleh dari Kepmenko KCK 219 Tahun 2020 mengenai Besaran Bantuan Pelatihan dan Insentif Bagi Penerima Kartu Prakerja, serta Kepmenko Nomor 251 Tahun 2022 yang mengatur Insentif Skema Normal.

Syarat dan Ketentuan Program Kartu Prakerja 

1. Berstatus sebagaia Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Berita Terkait
News Update