Pasalnya, pemerintah tidak akan lama lagi akan membuka pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 72.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau individu yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, anggota DPRD, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
Mengantisipasi Pembukaan Pendaftaran
Sebagai calon peserta, perhatikan dengan cermat dua hal yang dapat menjadi penyebab kegagalan dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:
1. Usia yang Tidak Sesuai Persyaratan
Pastikan usia Anda sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan usia adalah faktor penting yang harus dipenuhi agar pendaftaran berhasil.
2. Data Diri yang Tidak Sesuai dengan Identitas Kependudukan
Pastikan data yang Anda masukkan selaras dengan dokumen identitas resmi Anda. Kesesuaian data akan mencegah terjadinya kesalahan yang dapat menghambat pendaftaran.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72
1. Buka Situs Resmi Prakerja
Akses situs web dashboard.prakerja.go.id/daftar dan pilih opsi “Daftar”.
2. Isi Informasi Pribadi
Masukkan email dan kata sandi, kemudian ikuti langkah verifikasi yang dikirimkan melalui email.
3. Lengkapi Profil Anda
Isi profil dengan data diri dan informasi lain yang diperlukan.
4. Ikuti Tes Kemampuan
Tes kemampuan dasar dan tes wawasan kebangsaan akan disediakan. Ikuti tes dengan baik.
5. Pilih Gabung Gelombang 72
Setelah mendaftar dan lulus tes, pilih opsi “Gabung Gelombang” pada Gelombang 72.
6. Tunggu Pengumuman Kelulusan
Pantau SMS atau email untuk pengumuman kelulusan.
Sekian informasi terkait saldo DANA Rp700.000 yang bisa didapat dari Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.