NIK KTP dan Nama Anda Telah Terpantau Pemerintah! Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 via Dompet Elektronik, Cek Caranya Sekarang

Kamis 15 Agu 2024, 08:20 WIB
NIK KTP dan nama anda telah dipilih pemerintah klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja via dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan nama anda telah dipilih pemerintah klaim saldo DANA gratis dari Kartu Prakerja via dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama anda telah terpantau pemerintah, klaim saldo DANA gratis Rp700.000 via dompet elektronik dari Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 resmi telah ditutup pada 5 Agustus 2024 lalu, ribuan peserta telah diumumkan lolos untuk mengikuti program lengkap.

Hingga tanggal 21 Agustus 2024 mendatang, peserta diberikan waktu untuk membeli pelatihan melalui mitra Prakerja sesuai dengan minat dan bakat.

Bagi NIK KTP dan nama yang telah lolos, silahkan lakukan pembelian pelatihan sebelum waktu yang diberikan habis.

Jika telah berhasil membeli pelatihan, setiap NIK KTP dan nama hanya tinggal menunggu tenggat waktu yang ditentukan.

Nantinya setiap peserta akan diberikan beberapa tahapan Program Kartu Prakerja untuk mendapat insentif saldo DANA Rp700.000.

Program Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Ikuti dan Selesaikan Pelatihan

Setiap peserta wajib mengikuti pelatihan hingga selesai, agar skil yang dimiliki dapat meningkat melalui ilmu keterampilan yang didapat.

2. Beri Ulasan dan Rating

Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, setiap peserta wajib memberikan ulasan dan rating dengan benar untuk mendapat insentif Rp600.000 melalui dompet elektronik.

3. Isi Survei

Pemerintah menyediakan dua survei untuk diisi oleh setiap peserta agar mendapat tambahan dana Rp100.000.

4. Klaim Saldo DANA Rp700.000

Peserta wajib melakukan pengaitan terhadap dompet elektronik untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja.

Bagi anda yang belum berkesempatan untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 71, tetap santai.

Berita Terkait
News Update