Klik Link Ini, Cek Bansos PKH Lewat HP, Siap-Siap Saldo Dana Rp600.000 Masuk ke Rekening KKS Anda untuk Pencairan Tahap 3

Kamis 15 Agu 2024, 13:09 WIB
Cek dana bansos PKH Rp600.000 pencairan tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos PKH Rp600.000 pencairan tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pemerintah untuk tahap 3 pencairan Juli, Agustus, dan September 2024.

Pemerintah memberikan bansos PKH kepada nama-nama peserta dengan NIK KTP yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Bansos PKH saat ini sudah dalam tahap 3 pencairan. Oleh karena itu, Anda diimbau untuk segera cek bansos untuk memeriksa status penerimaan.

Untuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), pemerintah menyalurkan dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp600.000.

Ada juga beberapa kategori lainnya seperti ibu hamil, balita, dan anak sekolah dengan nominal dana bansos yang bervariasi.

PKH, sebagaimana yang diketahui, merupakan bansos bersyarat dari pemerintah melalui Kemensos RI yang diberikan kepada keluarga miskin atau ekonomi rentan.

Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat mendayagunakan layanan fasilitas yang telah diberikan pemerintah mulai dari aspek kesejahteraan, kesehatan, hingga pendidikan.

Kategori dan Besaran Bansos PKH

Ada tujuh kategori PKH yang telah ditentukan oleh pemerintah dengan besaran dana yang bervariasi. Berikut rinciannya.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Sementara bagi KPM yang belum memiliki rekening, pencairan dana bansos dilakukan di Kantor Pos setempat.

Namun, berdasarkan update terbaru per Agustus 2024 ini, pencairan bansos melalui Kantor Pos akan dialihkan ke rekening KKS Merah Putih.

Berita Terkait

News Update