KJP memiliki beberapa kategori penerima yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK. Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Dana Bantuan KJP
Besaran dana bantuan yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat adalah sebagai berikut:
- SD/MI: Dana rutin Rp135.000/bulan, dana berkala Rp115.000/ bulan, dan dana tambahan untuk sekolah swasta Rp130.000/bulan
- SMP/MTS: Dana rutin Rp185.000/bulan, dana berkala Rp115.000/bulan, dana dana tambahan untuk sekolah swasta Rp170.000/bulan
- SMA/MA/SMALB: Dana rutin Rp235.000/bulan, dana berkala Rp185.000/bulan, dan dana tambahan untuk sekolah swasta Rp290.000/bulan
- SMK: Dana rutin Rp235.000/bulan, dana berkala Rp215.000/bulan, dana dana tambahan untuk sekolah swasta Rp240.000/bulan
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Dana rutin Rp185.000/bulan, dana berkala Rp115.000/bulan
Melalui dana bantuan tersebut diharapkan generasi muda Jakarta dapat mengakses pendidikan yang lebih baik dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.