1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus
5. Klik 'Tahun'
6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
7. Klik menu ‘Cek’
Pastikan NIK dan NISN sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.
Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.