Besok Dibuka? Cek Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Lewat Hp, Simak Syaratnya di Sini

Kamis 15 Agu 2024, 13:04 WIB
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 lewat hp.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 lewat hp.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 apakah dibuka besok Jumat, 16 Agustus 2024? Simak cara daftar hingga persyaratannya di sini.

Masyarkat kini tengah menantikan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.

Sebelumnya gelombang 71 telah ditutup sejak pada Senin, 5 Agustus 2024 dan diumumkan hasil seleksi lolos peserta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Bagi masyarakat yang tidak lolos di gelombang sebelumnya atau belum pernah mengikuti program ini masih menunggu informasi terkait pembukaan gelombang 72.

Diprediksi jadwal pendaftaran gelombang 72 ini akan dibuka pada Jumat, 16 Agustus 2024. Hal ini dikarenakan jika melihat pola gelombang-gelombang sebelumnya yang dibuka setiap hari Jumat.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembukaan gelombang selanjutnya. Selagi menunggu, ada baiknya masyarakat mempersiapkan diri terlebih dahulu.

Segera daftarkan NIK KTP Anda untuk mengikuti Kartu Prakerja melalui laman resmi Prakerja lewat hp.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada akun Kartu Prakerja, berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses ke laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran, klik 'Daftar Akun'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
  6. Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 18-64 tahun.
  3. Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  4. Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  5. Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  6. Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  7. Bukan pejabat Negara atau Daerah.
  8. Bukan penerima bansos dari pemerintah seperti PKH, BLT, BPNT dan lainnya.

Bagi masyarakat yang dinyatakan berhasil lolos menjadi peserta Prakerja akan mendapatkan beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 untuk membeli berbagai pelatihan sesuai minat.

Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pelatihan Rp600.000 dan insentif pengisian survei evaluasi Rp100.000.

Berita Terkait
News Update