JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi NIK KTP dan nomor HP aktif Anda untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pelatihan Kartu Prakerja. Insentif tersebut masuk ke dompet elektronik.
Prakerja merupakan program yang diresmikan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang mencari lapangan pekerjaan, baru saja kehilangan pekerjaan , atau pekerja yang terkena dampak dari PHK.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai peserta pelatihan Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan biaya pembelian materi dari pemerintah yang telah disediakan sebesar Rp3.500.000.
Bantuan tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli materi di mitra yang telah bekerja sama dengan pemerintah melalui e-commerce Tokopedia atau Bukalapak.
Selain mendapatkan bantuan biaya pelatihan, peserta juga akan memperoleh insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang bisa ditambah dengan insentif dari pengisian survei sebanyak dua kali sebesar Rp100.000.
Insentif tersebut bisa dicairkan ke rekening atau dompet elektronik yang telah disambungkan sebelumnya dengan akun di Dashboard Prakerja milik peserta dengan total Rp700.000.
Bagi Anda yang berminat untuk ikut serta dalam pelatihan Kartu Prakerja, simak dulu persyaratan pendaftarannya di sini.
- WNI berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari pekerjaan, pegawai terkena PHK, atau pegawai yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Satu Kartu Keluarga (KK) hanya bisa menggunakan dua NIK KTP sebagai penerima Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja meliputi pembuatan akun peserta menggunakan email dan password yang aktif dan dilanjutkan dengan verifikasi KTP, KK, serta tanggal lahir peserta.
Kemudian peserta wajib untuk mengisi data diri dengan menggungah foto e-KTP dan scan wajah dengan mengedipkan mata.
Kemudian peserta diminta untuk memverifikasi nomor HP yang aktif, setelah itu melanjutkan untuk Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Apabila telah selesai mengikuti TKS, peserta pelatihan dipersilahkan untuk mengikuti programnya dengan membayar biaya materi pelatihan menggunakan bantuan biaya dari saldo Prakerja sebesar Rp3.500.000