Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini:
- Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id di web browser favorit Anda.
- Klik menu 'eriksa status penerimaan KJP' di paling bawah halaman.
- Kemudian klik 'Cari'.
- Masukkan NIK orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun dan tentukan tahap.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Demikian informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1 termin Agustus 2024 dengan besaran nominal yang didapatkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI