SELAMAT NIK e-KTP Anda Tercatat Menerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Lewat Program Insentif Prakerja, Berikut Informasi Selengkapnya!

Rabu 14 Agu 2024, 21:36 WIB
Selamat, bagi NIK e-KTP Anda yang sudah tercatat berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 lewat program insentif Prakerja gelombang 71.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat, bagi NIK e-KTP Anda yang sudah tercatat berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 lewat program insentif Prakerja gelombang 71.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi NIK e-KTP Anda yang sudah tercatat berhak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 lewat program insentif Prakerja gelombang 71.

Untuk itu, pastikan Anda mengikuti panduan berikut agar proses klaim saldo DANA gratis ini berjalan dengan lancar.

Saldo DANA Prakerja senilai Rp700.000 itu sendiri terdiri dari dua komponen utama yang terdiri insentif pasca pelatihan dan survei evaluasi.

Setelah Anda menyelesaikan pelatihan yang dipilih melalui program Kartu Prakerja gelombang 71, Anda akan menerima insentif Prakerja pasca pelatihan sebesar Rp600.000. 

Untuk mendapatkan insentif ini, pastikan Anda mengikuti pelatihan hingga tuntas dan memperoleh sertifikat sebagai bukti penyelesaian. 

Kemudian, apabila telah menerima insentif pasca pelatihan, Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000 dari pengisian survei evaluasi

Berikut adalah informasi selengkapnya untuk memastikan Anda dapat mengklaim saldo DANA sebesar Rp700.000 dengan mudah.

Cara Klaim Saldo DANA Prakerja

1. Verifikasi Kelolosan

Langkah pertama adalah memastikan bahwa NIK e-KTP Anda tercantum dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 71. 

Anda dapat memeriksa status kelolosan Anda dengan mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Login ke Akun Prakerja

Berita Terkait

News Update