1. Untuk Siswa SD, akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp 225.000.
2. Sementara untuk Siswa SMP, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahun. Bagi siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah Rp 375.000.
3. Sedangkan bagi Siswa SMA dan SMK, Menerima bantuan hingga Rp 1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, nominal bantuan bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 900.000, tergantung pada kebutuhan spesifik.
Untuk pastinya, langsung saja Anda kunjungi laman tersebut, agar lebih memastikan, apakah nama anak Anda tertada atau tidak di PIP.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.