Untuk dapat menerima bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berdomisili di DKI Jakarta: Calon penerima harus merupakan WNI yang sah dan berdomisili di wilayah administratif DKI Jakarta.
- Usia 60 Tahun ke Atas: Calon penerima harus berusia minimal 60 tahun pada saat mendaftar.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar secara resmi dalam DTKS yang digunakan sebagai basis verifikasi status sosial ekonomi penerima bantuan.
- Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia yang memerlukan dukungan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu teman-teman yang menjadi penerima manfaat dari program-program ini.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait pencairan Bansos serta memeriksa jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.