Rp900.000 Bantuan Sosial Program Kartu Lansia Jakarta Tahap 3 Cair di Bulan Agustus 2024, Siapkan NIK KTP-e dan KK, Selamat Ya!

Rabu 14 Agu 2024, 08:47 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Untuk dapat menerima bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berdomisili di DKI Jakarta: Calon penerima harus merupakan WNI yang sah dan berdomisili di wilayah administratif DKI Jakarta.
  • Usia 60 Tahun ke Atas: Calon penerima harus berusia minimal 60 tahun pada saat mendaftar.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar secara resmi dalam DTKS yang digunakan sebagai basis verifikasi status sosial ekonomi penerima bantuan.
  • Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, khususnya bagi warga lanjut usia yang memerlukan dukungan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu teman-teman yang menjadi penerima manfaat dari program-program ini.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait pencairan Bansos serta memeriksa jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.
 

Berita Terkait

News Update