Polemik Hijab Paskibraka Dipaksa Dilepas, Politisi PKS Mardani Ali Sera: BPIP Dungu!

Rabu 14 Agu 2024, 20:14 WIB
18 Orang Paskibraka Putri dipaksa dilepas hijab saat acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, kemarin. (Instagram Jokowi)

18 Orang Paskibraka Putri dipaksa dilepas hijab saat acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, kemarin. (Instagram Jokowi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi PKS Mardani Ali Sera bereaksi keras ketika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan aturan melepas jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 pada saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi, Selasa 13 Agustus 2024.

"Dungu. Ini pernyataan yang melukai publik. Kita sudah maju jauh dengan memberi hak semua pemeluk agama untuk melaksanakan keyakinannya," tegas Mardani dikutip Poskota, Rabu 14 Agustus 2024 pada akun 'X' miliknya.

Menurut Mardani, para anggota Paskibraka tersebut memiliki hak tang harusnya dilindungi oleh negara. "Anak-anak anggota Paskibra seperti juga yang lain mesti dilindungi haknya. Termasuk memakai jilbab," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan pemanggilan BPIP oleh DPR RI untuk menjelaskan masalah tersebut. "Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP. Perlu ada pelajaran bagi siapapun yang mengusik ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.

Sebelumnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengelak bahwa mereka memaksa para Paskibraka tersebut melepas hijabnya saat pengukuhan oleh Presiden.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi bersikukuh tidak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka untuk melepaskan jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Kepala BPIP Yudian Wahyudi merespons polemik soal 18 Paskibraka Nasional putri yang melepaskan jilbab saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo kemarin.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," beber Yudian dalam keterangan tertulisnya, Rabu 14 Agustus 2024.

Dirinya pun menambahkan bahwa paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Namun dicontohkannya apabila saat latihan, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Tetapi langkah itu pun menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menyayangkan kebijakan pelepasan jilbab tersebut pada acara pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

Berita Terkait
News Update