Nomor HP Kamu Terisi Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Bantuan Insentif Prakerja, Lihat Cara Klaimnya ke Dompet Elektronik!

Rabu 14 Agu 2024, 07:30 WIB
Nomor HP kamu yang memenuhi syarat berkesempatan untuk terisi saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari bantuan insentif Prakerja gelombang 71. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Nomor HP kamu yang memenuhi syarat berkesempatan untuk terisi saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari bantuan insentif Prakerja gelombang 71. (Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Nama pemilik rekening harus sesuai dengan data yang terdaftar di Kartu Prakerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana insentif dapat disalurkan dengan benar ke rekening yang sesuai.

Selain itu, pastikan bahwa nomor identitas (NIK) yang terdaftar di Kartu Prakerja sama dengan NIK yang terdaftar di rekening bank. 

Ketidaksesuaian NIK dapat menyebabkan penolakan atau penundaan dalam pencairan insentif. Verifikasi informasi identitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pencairan dana berjalan lancar.

3. Memiliki Akun Dompet Elektronik 

Jika kamu memilih untuk menggunakan dompet elektronik, pastikan kamu sudah memiliki akun e-money aktif di salah satu mitra yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, seperti OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA.

Memastikan akun e-money aktif dan telah diverifikasi akan membantu mempercepat proses penyambungan dan pencairan insentif.

4. Nomor Telepon Kamu Sesuai dengan Akun Dompet Elektronik

Pastikan nomor telepon yang terdaftar di Kartu Prakerja adalah nomor telepon yang sama dengan nomor yang terkait dengan akun dompet elektronik e-money kamu. 

Nomor telepon yang berbeda atau tidak sesuai dapat menyebabkan kegagalan dalam proses penyambungan dan pencairan dana. 

Oleh karena itu, pastikan nomor telepon kamu up-to-date dan terhubung dengan akun dompet elektronik yang akan digunakan.

5. Upgrade Akun Dompet Elektronik atau KYC (Verifikasi KTP & Swafoto)

Langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa akun e-money kamu sudah di-upgrade atau telah melalui proses KYC (Know Your Customer) yang meliputi verifikasi KTP dan swafoto. 

Berita Terkait

News Update