JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp750.000 dari pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Dana bansos tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ibu hamil atau nifas dalam penyaluran bantuan PKH tahap tiga 2024.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
KPM ini semula merupakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sudah didata oleh Kemensos dan beralih status menjadi penerima bantuan.
Bansos ini disalurkan Kemensos RI per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Tahun ini, PKH sudah memasuki tahap tiga untuk alokasi anggaran periode Juli hingga September 2024.
Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan dua cara yakni bisa dicairkan lewat KKS yang sudah terafiliasi dengan rekening bank Himbara-BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Anda yang memiliki KKS, bisa langsung cek saja rekening dan melakukan pencairan via ATM Bank Himbara atau lewat mesin EDC.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran PKH via Bank Himbara dilakukan pada Agustus 2024.
Selain itu, pencairan bantuan ini juga bisa dilakukan via PT Pos Indonesia.
KPM bisa melakukan pencairan lewat kantor Pos terdekat. Tunjukkan NIK KTP dan KK Anda ke petugas Pos.