Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh setiap jenjang pendidikan penerima KJP Plus 2024:
1 Siswa SD
Sekolah Negeri: Rp250.000 per bulan.
Sekolah Swasta: Rp250.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp130.000 per bulan untuk biaya SPP.
2. Siswa SMP
Sekolah Negeri: Rp300.000 per bulan.
Sekolah Swasta: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp170.000 per bulan untuk biaya SPP.
3. Siswa SMA dan SMK
Sekolah Negeri: Rp420.000 per bulan.
Sekolah Swasta: Rp300.000 per bulan untuk pendidikan dan tambahan Rp290.000 per bulan untuk biaya SPP.
Adapun proses pengecekan status penerima KJP Plus 2024 bisa dilakukan secara online melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi KJP di alamat https://kjp.jakarta.go.id.
2. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Status Penerima KJP”.
3. Tekan tombol “Cari” untuk melanjutkan.
4. Masukkan identitas orang tua atau wali dari calon penerima KJP Plus.