7. Penyandang Disabilitas Berat
- Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan setiap tahapnya sebesar Rp600.000.
- Total setiap tahunnya mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Penerima juga wajib memiliki kriteria persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat subsidi bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan PKH 2024 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Keberadaan dan identitas anda sebagai WNI dibuktikan melalui e-KTP yang valid.
Ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga negara yang sah dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan Indonesia.
2. Terdaftar di DTKS
Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kelurahan.
3. Tidak Menjadi Aparatur Sipil Negara dan Jajarannya
Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH.
Tujuannya untuk memastikan bantuan ini tersalurkan tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan dana finansial.
4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain
Untuk menghindari tumpang tindih bantuan, calon penerima PKH 2024 wajib belum terdaftar menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah), BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.