Situs akan menampilkan status penerimaan KJP Plus Anda, termasuk apakah dana sudah cair atau masih dalam proses.
Melalui Aplikasi JAKI
1. Unduh Aplikasi JAKI
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dari Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS.
2. Buka Aplikasi dan Lakukan Pendaftaran atau Login
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi JAKI di perangkat Anda. Jika ini adalah pertama kalinya Anda menggunakan aplikasi, lakukan pendaftaran dengan mengikuti petunjuk yang ada.
Namun, apabila Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan data yang telah terdaftar untuk masuk ke halaman pengecekan.
3. Pilih Menu Layanan Pendidikan
Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Layanan Pendidikan” pada beranda aplikasi. Menu ini mengarah ke berbagai layanan yang berkaitan dengan pendidikan, termasuk informasi tentang bantuan sosial KJP Plus.
4. Klik “Cek Penerima KJP Plus”
Di dalam menu Layanan Pendidikan, cari dan klik opsi “Cek Penerima KJP Plus.” Opsi ini dirancang untuk memudahkan Anda dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial yang Anda ajukan.
5. Masukkan NISN atau Nomor Peserta Didik
Untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus, Anda perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau nomor peserta didik yang terdaftar.