Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos KJP Plus? Lihat di Sini Alur Seleksinya

Rabu 14 Agu 2024, 08:55 WIB
Proses seleksi KJP Plus yang ketat, dilakukan pemerintah DKI Jakarta agar bentuan tepat sasaran. (kjp.jakarta.go.id)

Proses seleksi KJP Plus yang ketat, dilakukan pemerintah DKI Jakarta agar bentuan tepat sasaran. (kjp.jakarta.go.id)

Besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Berikut adalah rincian besaran dana yang diberikan kepada penerima KJP Plus:

  • SD/MI Rp250.000 per bulan
  • SMP/MTs Rp300.000 per bulan
  • SMA/SMK/MA Rp420.000 per bulan
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), paket A (setara SD): Rp250.000 per bulan, paket B (setara SMP): Rp300.000 per bulan, paket C (setara SMA): Rp420.000 per bulan

Dapatkan informasi lebih lanjut di laman resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update