JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan saldo dana bansos PKH Rp750.000 kepada sejumlah KPM yang memiliki NIK KTP Ini.
Per Agustus 2024, ada banyak bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan oleh pemerintah ke sejumlah masyarakat miskin.
Bantuan ini diberikan guna mengentaskan angka kemiskinan yang masih tinggi di Indonesia.
Adapun, salah satu bantuan yang disalurkan di Agustus ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang diusung pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupan keluarga miskin di Indonesia.
Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam setahun. Satu tahapnya, yakni setiap tiga bulan sekali.
Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mengusulkan sejumlah informasi dan data pribadinya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu data diri yang dimasukkan ke DTKS adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Data-data yang sudah diusulkan itu nantinya bakal melewati proses verifikasi dan validasi untuk mengetahui apakah KPM layak jadi penerima bansos.
Jika dinyatakan layak jadi penerima bansos PKH, maka KPM bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan yang didapat masing-masing KPM berbeda-beda tergantung oleh kategori penerimanya.