Verifikasi KTP dan KK dengan NIK Anda, Klaim Saldo Dana Rp700.000 ke Dompet Elektronik, Cek Syaratnya

Selasa 13 Agu 2024, 21:40 WIB
Daftarkan NIK KTP Anda untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000. Cek selengkapnya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Daftarkan NIK KTP Anda untuk klaim saldo dana gratis Rp700.000. Cek selengkapnya. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Insentif ini terdiri dari Rp600 ribu untuk insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, serta Rp100 ribu tambahan setelah mengisi dua survei.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta untuk Anda.

Dana ini tidak dapat diuangkan, melainkan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan sesuai dengan keterampilan atau kemampuan yang Anda inginkan.

Biaya pelatihan bervariasi tergantung pada jenis pelatihan yang diikuti.

Pelatihan hanya bisa dibeli dari merchant yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja, seperti Tokopedia, Bukalapak, Siapkerja, PINTAR, Pijar, dan Karir.mu.

Jika Anda lolos dalam program ini namun tidak mengikuti pelatihan pertama, insentif dan subsidi biaya pelatihan dari pemerintah akan hangus dan dikembalikan ke negara.

Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Elektronik

Setelah Anda menyelesaikan pelatihan, insentif prakerja dari pemerintah akan langsung dicairkan ke dompet elektronik.

Jika Anda menggunakan e-wallet DANA, dana yang diterima akan masuk sebagai saldo DANA.

Jika Anda hanya menyelesaikan pelatihan pertama dan tidak mengisi dua survei, Anda akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu.

Namun, jika Anda menyelesaikan kedua survei tersebut, insentif yang diterima menjadi Rp700 ribu.

Syarat Kartu Prakerja

Seperti dijelaskan Prakerja.go.id, Anda dapat mendaftar Program Kartu Prakerja jika Anda adalah pencari kerja, pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro dan kecil. 

Persyaratan untuk mendaftar adalah menjadi warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

News Update