Saldo Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024 Disalurkan bagi 533.649 Siswa di Jakarta, Cek NIK dan NISN via Link Ini

Selasa 13 Agu 2024, 09:42 WIB
Saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 disalurkan bagi 533.649 siswa di Jakarta.. (Website kjp.jakarta.go.id)

Saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 disalurkan bagi 533.649 siswa di Jakarta.. (Website kjp.jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi sejumlah siswa di Jakarta yang terverifikasi sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus Tahap I Tahun 2024 atau KJP Plus Agustus 2024).

Dikabarkan bahwa saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank DKI sejak 6 Agustus 2024 lalu.

Sebelum cek rekening Bank DKI, siswa di Jakarta bisa cek NIK dan NISN terlebih dahulu untuk memastikan status penerima.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN kamu terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMP MTs 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMA/MA 

1. Biaya rutin: Rp235.000 

2. Biaya berkala: Rp185.000 

SMK 

1. Biaya rutin: Rp235.000

2. Biaya berkala: Rp215.000 

PKBM 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.

Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa kamu lakukan sebeglum melakukan cek rekening Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KJP 

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus

5. Klik 'Tahun'

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’

7. Klik menu ‘Cek’

Pastikan NIK dan NISN sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.

Jika menghafapinkendala, kamu bisa konsultasi melalui Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile tulis akun Instagram @upt.p4op. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update