1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Berada dalam pengasuhan keluarga atau pengasuhan alternatif seperti di panti asuhan
3. Dianggap membutuhkan secara sosial dan ekonomi, termasuk anak-anak dari keluarga fakir miskin atau rentan
Masing-masing penerima dana bansos YAPI akan mendapatkan bantuan tunai dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Sedangkan untuk skema penyaluran bansos ini, dilakukan dengan skema penyaluran per dua bulan.
Sehingga, dalam satu kali pencairan KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000.
Lalu, cara daftar bansos YAPI yang bisa dilakukan untuk membantu anak yatim, piatu, atau yatim piatu adalah sebagai berikut.
Cara Daftar Bansos YAPI
1. Pastikan Anak Terdaftar di DTKS
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa anak yatim piatu tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Kelurahan atau Desa setempat.
2. Menggunakan Aplikasi CekBansos
Pemerintah juga menyediakan aplikasi CekBansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau web store, yang memudahkan dalam proses pendaftaran dan pengecekan status penerimaan Bansos.
3. Dokumentasi dan Verifikasi