JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja Gelombang 72 diperkirakan sebentar lagi akan dibuka untuk pendaftaran seleksinya.
Bila mengacu pada pembukaan pendaftaran gelombang sebelumnya, seleksi dibuka setelah proses 15 hari tenggat waktu untuk peserta yang lolos selesai.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Prakerja, menetapkan pada Rabu, 21 Agustus 2024 sebagai hari terakhir untuk peserta yang lolos Prakerja Gelombang 71 untuk segera membeli pelatihan pertamannya.
Perkiraannya pada Jumat, 23 Agustus 2024 seleksi Prakerja Gelombang 72 akan dibuka. Namun prediksi ini bisa saja meleset, melihat skema pembukaan pendaftaran berubah.
Untuk lebih memastikan, peserta diharapkan untuk memantau akun media sosial resmi Prakerja di @prakerja.go.id.
Program pelatihan Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori pencari kerja, buruh yang tidak memiliki upah, pekerja yang di PHK serta pelaku UKM.
Nantinya peserta yang lolos seleksi, akan mendapat saldo dana gratis sebesar Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan dan insentif Prakerja Rp700.000.
Insentif tersebut bisa dicairkan melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, atau melalui rekening bank milik peserta yang digunakan sebagai modal kerja.
Cara Mudah Daftar Prakerja
Calon peserta yang tengah menanti-nanti pembukaan seleksi Prakerja Gelombang 72 bisa membuat akun dashboard Prakerja terlebih dahulu sambil menantikan pendaftarannya.
Selain itu, calon peserta juga bisa bersiap-siap seperti memahami pelatihan yang akan dipilih, syarat dan ketentuan untuk mendaftar Prakerja dan lain sebagainya.
Berikut ini tahapan-tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja, antara lain:
- Kunjungi laman web prakerja.go.id
- Klik tombol daftar dan gunakan email aktif
- Verifikasi emal Anda
- Masuk dengan email dan password yang telah didaftarkan
- Isi data diri lengkap sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP)
- Verifikasi wajah serta KTP Anda bila diperlukan
- Isi form minat dan keterampilan Anda
- Isi form alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Jawab tes kemampuan dasar (TKD)