Penerima bansos BPNT setidaknya telah memenuhi kriteria sebagai syarat penerima bantuan dari pemerintah, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
Masyarakat bisa cek data penerima manfaatnya secara mandiri dimana status KPM bisa dilihat melalui website resmi Kemensos. Pemerintah menyediakan platform cek bansos ini untuk bisa diakses dengan mudah dan cepat.
Sebelum itu bisa siapkan data NIK KTP untuk mengecek data penerima manfaat bansos ini. Kemudian akses cekbansos.kemensos.go.id, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan aplikasi browser.
- Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
- Isi nama lengkap sesuai KTP atau bisa juga menggunakan NIK.
- Lengkapi captcha dan beri tanda centang dalam proses verifikasi.
- Klik tombol cari data untuk menemukan informasi KPM sesuai data yang telah dimasukkan.
Selesai, begitulah cara untuk cek data KPM bansos BPNT pemerintah. Pastikan status KPM BPNT sudah aktif untuk menerima pencairan saldo dana Rp400.000 BPNT tahap 4 bulan Agustus 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.