INFO Terbaru! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2024 Segera Cair Periode Juli-September 2024, Penyaluran via Kantor Pos Dialihkan ke Rekening KKS Merah Putih

Selasa 13 Agu 2024, 20:01 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT 2024 penyaluran kantor Pos dialihkan ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT 2024 penyaluran kantor Pos dialihkan ke rekening KKS Merah Putih. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Nominal dana yang didapat KPM BPNT nantinya ialah sebesar Rp600.000 karena terhitung per tiga bulan pencairan.

Dana tersebut lebih besar daripada penyaluran Juli-Agustus 2024 dengan nominal Rp400.000. 

Program Keluarga Harapan (PKH)

Adapun untuk bansos PKH, saldo dana dicairkan berdasarkan besaran nominal setiap kategori penerima. Berikut rinciannya.

  • Penyandang disabilitas: Menerima Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Menerima Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, masa nifas: Menerima Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Menerima Rp750.000/tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp500.000/tahap

Cara Cek Bansos Kemensos

Berikut ini cara cek bansos PKH lewat HP dan bansos BPNT yang bisa Anda lakukan secara praktis hanya bermodalkan jaringan internet.

  1. Kunjungi laman Resmi Cek Bansos: Buka browser HP dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Alamat KPM: Setelah masuk, isi kolom wilayah dengan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
  3. Masukkan Nama: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH atau BPNT 2024.
  4. Verifikasi Kode: Ketik 4 huruf kode captcha yang ditampilkan di dalam kotak untuk verifikasi.
  5. Cari Data: Klik 'CARI DATA' dan tunggu hasilnya.

Lakukan pengecekan bansos PKH atau BPNT secara berkala untuk memastikan status penerimaan Anda.

Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi seputar pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT yang dialihkan dari kantor Pos ke rekening KKS. Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatka dengan menghubungi pihak terkait di daerah masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update